Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pinjol Ilegal 'Hantui' Pelaku UMKM, Polda Bali Ungkap Modusnya: Ditawarkan Lewat Pesan Singkat

Pinjol Ilegal 'Hantui' Pelaku UMKM, Polda Bali Ungkap Modusnya: Ditawarkan Lewat Pesan Singkat Kredit Foto: Polda Bali
WE Bali, Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyoroti maraknya kasus peminjaman online (pinjol) di Pulau Dewata.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, masyarakat harus selalu waspada terhadap pinjaman online.

Jansen melanjutkan, pelaku biasany menawarkan pinjaman melalui pesan singkat baik SMS dan WA (WhatsApp), maupun yang lainnya.

"Jangan mudah percaya terhadap penawaran Pinjol dengan syarat yang sangat mudah tersebut yang akhirnya malah jadi masalah buat kita dan bahkan keluarga," ungkap Jansen dalam siaran pers, Kamis (31/8/2023).

"Selain masyarakat Pinjol ilegal juga banyak menyasar para pemilik UMKM," lanjutnya.

Mantan Kapolresta Denpasar itu melanjutkan, masyarakat bisa mengecek apakah jasa penyedia pinjol tersebut resmi atau ilegal.

"Pastikan Pinjol tersebut legal dengan bunga yang murah sesuai standar dan perusahaan Pinjol tersebut terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),"

Lebih jauh, Polda Bali, kata Jansen akan menggandeng stakeholder terkait dalam rangka memberantas pinjol ilegal di Pulau Dewata.

Sebut saja, Kejaksaan, pakar-pakar ITE, Kemenkominfo, termasuk pihak Perbankan dan OJK.

"Mari manfaatkan pinjaman online yang legal dengan hal-hal yang positif sebagai penggerak ekonomi yang produktif, terutama bagi pelaku UMKM," harap Jansen.

Bagi pelaku penipuan pinjol, jelas Jansen dapat bisa dijerat dengan UU ITE antara lain UU no 19 tahun 2016 Tentang ITE; UU no 3 tahun 2012 Tentang Transfer Dana; UU no 11 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Perlindungan Konsumen no 8 tahun 1999; dan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya