RA (27), seorang warga negara (WN) Rusia diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 08.30 Wita.
Satpol PP Badung menciduk bule Rusia tersebut karena mengamuk di D'Kis Guest House, di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Badung I Made Astika,
menerangkan, RA saat ini telah dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk menjalani perawatan.
"Petugas kami di Kuta Utara sudah tangani dan RA sudah dibawa ke rumah sakit Sanglah (RSUP Prof Ngoerah Denpasar)," kata Astika.
Terpisah, Komandan Regu Satpol PP Badung di Kuta Utara I Wayan Gede Parwata menyebut RA
sempat diamankan petugas keamanan vila sebelum Satpol PP sampai di lokasi.
"Tapi kami kurang tahu saat polisi dan satpam di sana, apakah sempat alami kesulitan," jelasnya.
Parwata menambahkan, bule Rusia tersebut tidak merusak barang-barang yang ada di lokasi. Ia hanya sulit diajak komunikasi sejak Kamis (24/8/2023) malam Wita.
"Kami sudah serahkan ke rumah sakit untuk selanjutnya dihubungkan ke imigrasi.
"Nanti seperti apa, dari rumah sakit yang komunikasi dengan imigrasi," tutur Parwata.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Advertisement