Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Uno Komentari Pungutan Wisman Rp 150 Ribu: Jaga Ekosistem Pariwisata Bali

Sandiaga Uno Komentari Pungutan Wisman Rp 150 Ribu: Jaga Ekosistem Pariwisata Bali Kredit Foto: Dokumentasi Menparekraf
WE Bali, Badung -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno angkat suara terkait pungutan wisatawan mancanegara (wisman) senilai Rp 150 ribu.

Menurut Sandiaga, ide awal diberlakukan pungutan wisman tersebut sebagai bentuk kontribusi untuk menjaga lingkungan, pelestarian budaya dan kearifan lokal Bali.

"Karena ini untuk konservasi dan ide awalnya bahwa retribusi ini untuk keberlanjutan lingkungan, pelestarian adat dan kearifan lokal Bali tetap terjaga," ujar Sandiaga di Nusa Dua, Badung, Rabu (26/7/2023).

Pungutan wisman, kata politikus PPP itu, berharap tidak menjadi beban biaya tambahan bagi turis asing yang melancong ke Bali.

"Rp 150 ribu atau 10 dolar ini kita harapkan bukan sebagai sebuah tambahan biaya baru tapi ini sebagai kontribusi mereka terhadap pelestarian lingkungan untuk tahun-tahun kedepan agar ekosistem pariwisata di Bali ini tetap terjaga," urai Sandiaga.

Sandiaga menekankan untuk menyampaikan narasi positif terkait pungutan wisman sebab mereka juga menginginkan Bali tetap terjaga.

"Semua wisatawan menginginkan Bali ini tetap indah, sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrove-nya dalam kondisi yang baik.

"Itu semua (jaga kelestarian, lingkungan, budaya serta kearifan lokal) butuh biaya dan biaya ini akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal," terang eks Wakil Gubernur Bali tersebut.

Saat ini, pungutan wisman tersebut tengah digodok oleh pemerintah pusat. Nantinya pemerintah pusat akan membantu mensosialisasikan.

"Nanti akan dibahas, akan di sosialisasikan dan juga akan ada tahapan Perda dan lain sebagainya," pungkas Sandiaga.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel: