Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Imigrasi Ciduk Bule Rusia 'Hobi' Bikin Onar di Karangasem

                  Imigrasi Ciduk Bule Rusia 'Hobi' Bikin Onar di Karangasem Kredit Foto: Imigrasi Singaraja
                  WE Bali, Karangasem -

                  Kantor Imigrasi Singaraja mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial IK (51), Kamis (21/3/2024). IK ditangkap karena membuat onar di wilayah Karangasem.

                  Sebelumnya, IK dilaporkan oleh masyarakat karena membuat keresahan dengan berulang kali tidak membayar jasa spa dan makanan di restoran.

                  Puncaknya saat IK tanpa izin, masuk dan memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem.

                  Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, warga bersama dengan aparat keamanan setempat telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada IK.

                  Namun bule Rusia tersebut merasa tidak terima dan mengamuk.

                  "Masyarakat selanjutnya menyampaikan laporan adanya WNA meresahkan kepada Kantor Imigrasi Singaraja," kata Hendra Setiawan.

                  Imigrasi, lanjut Hendra, kemudian menerjunkan tim menuju lokasi IK berada. Berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat, selanjutnya tim bertemu dengan IK.

                  Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian IK. Ia diketahui masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa On Arrival pada tanggal 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

                  "Selama berada di Indonesia, yang bersangkutan mengaku hanya liburan," tutur Hendra lagi.

                  Hendra melanjutkan, tindakan pengamanan terhadap IK merupakan wujud penegakan hukum keimigrasian dan bentuk respons atas laporan masyarakat.

                  "Kami sangat mengapresiasi peran serta dari masyarakat dalam mendukung terjaganya situasi yang kondusif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan WNA melakukan aktivitas/perilaku yang meresahkan atau tidak mentaati peraturan/adat yang berlaku," tutupnya.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: