Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bule Rusia Ngamuk-Rusak Pintu Kamar Kosan di Jimbaran

Bule Rusia Ngamuk-Rusak Pintu Kamar Kosan di Jimbaran Kredit Foto: Polresta Denpasar
WE Bali, Badung -

Yurii Zagnet (40), seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia melakukan aksi pengerusakan di sebuah kamar kos di Jalan Uluwatu Gang Kubu Alit, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Kamis (21/9/2023).

Tidak hanya itu, Yurii ternyata juga menyalahi aturan keimigrasian yakni overstay.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, fakta ini diketahui setelah Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai melakukan pengecekan paspor Yurii.

"Petugas dari Imigrasi langsung mendatangi Mapolsek dan dilakukan penyerahan ke pihak Imigrasi, untuk penanganan lebih lanjut agar di arahkan dilakukan deportasi ke negara asalnya," kata Sukadi dalam siaran pers, Senin (25/9/2023).

Sukadi menerangkan, peristiwa pengerusakan berawal dari laporan pengelola kos Kadek Dwi Bagia Antara (23) di hotline Polri 110. Ia melaporkan terkait adanya WNA yang mengamuk di rumah kos pada Kamis (21/9/2023) lalu sekitar pukul 03.15 Wita.

Selanjutnya tim Polsek Kuta selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Auliya langsung mendatangi TKP dan mendatangi kamar kos yang ditempati pelaku yang berada di lantai dua.

Pelapor, lanjut Sukadi, menerangkan sebelum Yurii datang ke rumah kos dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan melakukan pengerusakan pintu kamar kos sembari mengomel dalam bahasa asing.

"Saat petugas tiba di kamar pelaku dan berusaha membangunkan pelaku kemudian melakukan pemeriksaan serta menyita barang barang pelaku berupa Paspor dan HP milik pelaku Yuriii Zagnet dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta Selatan," urai Sukadi.

Setelah melakukan penyidikan dan melakukan pemeriksaan serta mempertemukan korban dan pelaku, mereka sepakat untuk berdamai.

Sukadi menyebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak pengelola kos akhirnya mencabut laporannya.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali unit Reskrim langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali mengingat pelaku merupakan WNA," tambah Sukadi.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya