Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  PDIP Masih Jadi 'Penguasa' di Bali, Sukses Amankan 32 Kursi DPRD Provinsi

                  PDIP Masih Jadi 'Penguasa' di Bali, Sukses Amankan 32 Kursi DPRD Provinsi Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
                  WE Bali, Denpasar -

                  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih mendominasi pemilihan legislatif (pileg) di Bali.

                  Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengatakan, PDIP total meraih suara sah sebesar 1.446.583 atau 57,18 persen untuk pemilihan DPRD Bali.

                  "Dan memperoleh 32 kursi dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali," kata Koster, Rabu (13/3/2024).

                  Meski masih menjadi partai penguasa, PDIP harus rela kehilangan satu kursi dari pencapaian mereka pada Pemilihan Legislatif (Pileg).

                  "Dibandingkan dengan Pileg 2019, hanya Dapil (dserah pilih) 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan Dapil lainnya semua tetap," terang Koster.

                  Di sisi lain, PDIP juga berhasil mengirimkan lima wakil pada pemilihan DPR RI dapil Bali. Perolehan tersebut merosot satu kursi dibanding Pileg 2019.

                  Kelima kader yang terpilih adalah Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara).

                  Berikut perolehan kursi PDIP pada Pileg 2024 (DPRD Provinsi Bali)

                  Dapil 1 (Denpasar) memperoleh 4 kursi
                  Dapil 2 (Badung) memperoleh 4 kursiĀ 
                  Dapil 3 (Tabanan) memperoleh 4 kursi
                  Dapil 4 (Jembrana) memperoleh 2 kursiĀ 
                  dapil 5 (Buleleng) memperoleh 6 kursi
                  Dapil 6 (Bangli) memperoleh 2 kursi
                  Dapil 7 (Karangasem) memperoleh 3 kursi
                  Dapil 8 (Klungkung) memperoleh 2 kursi
                  DAPIL 9 (Gianyar) memperoleh 5 kursi

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: