Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra Loloskan 1 Calon DPR RI Dapil Bali, Akhiri Puasa 5 Tahun

Gerindra Loloskan 1 Calon DPR RI Dapil Bali, Akhiri Puasa 5 Tahun Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Gerindra berhasil meloloskan satu calon legislatif (caleg) untuk DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bali.

Satu nama yang sukses menembus kursi Senayan adalah I Dewa Gde Agung Widiarsana yang berhasil mengumpulkan 80.658 suara.

Pencapaian ini sekaligus mengakhiri puasa lima tahun setelah yang terakhir maju ke DPR RI dapil Bali adalah Ida Bagus Putu Sukarta pada Pemilu 2014-2019.

Di sisi lain, Gerindra total meloloskan 58 calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra dari tingkat Kabupaten/kota, Provinsi dan RI terpilih menjadi anggota legislatif periode 2024-2029.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan 58 orang yang terpilih tersebut tersebar secara merata di 9 Kabupaten/kota se-Bali.

"Kalau dilihat dari komposisi keterpilihan, kader-kader kita (Gerindra Bali) ada semua di 9 Kabupaten/kota.

"Tentu ini memudahkan kita berkonsolidasi untuk membangun Bali secara merata," kata De Gadjah, Rabu (13/3/2024).

Caleg-caleg Gerindra yang terpilih tersebut terdiri dari 47 orang di Kabupaten/kota. Di antaranya DPRD Kota Denpasar 9 kursi, DPRD Kabupaten Badung 4 kursi, DPRD Kabupaten Buleleng 4 kursi, DPRD Kabupaten Karangasem 9 kursi.

DPRD Kabupaten Gianyar 4 kursi, DPRD Kabupaten Tabanan 4 kursi, DPRD Kabupaten Jembrana 4 kursi, DPRD Bangli 1 kursi dan DPRD Kabupaten Klungkung 8 kursi.

Sementara, 10 kursi DPRD Provinsi Bali berasal hampir dari semua Dapil kecuali Bangli.

De Gadjah mengatakan, Gerindra Bali telah menginstruksikan kepada kader-kader yang terpilih agar menjaga kepercayaan masyarakat dan sungguh-sungguh menjadi pelayan masyarakat Bali. Harus benar-benar menyatu dengan masyarakat.

"Sudah kita sampaikan kepada kader-kader kita itu agar sungguh-sungguh menjadi pelayan masyarakat. Jaga kepercayaan masyarakat Bali," tutur De Gadjah.

"Jika tidak menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik, sanksi nya PAW. Dan hal tersebut sudah menjadi instruksi Ketum Gerindra, Bapak H. (Purn) Jendral Prabowo Subianto."

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya