Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tunjuk Denpasar Jadi Calon Kota Percontohan Antikorupsi 2024

KPK Tunjuk Denpasar Jadi Calon Kota Percontohan Antikorupsi 2024 Kredit Foto: Pemkot Denpasar
WE Bali, Denpasar -

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menunjuk Denpasar, Bali, menjadi salah satu calon percontohan Kota Antikorupsi 2024 setelah melakukan observasi.

KPK selanjutnya akan melaksanakan penetapan masing-masing dua kota dan kabupaten antikorupsi di Indonesia untuk tahun ini.

Penetapan dilakukan setelah melalui tahap observasi dan peninjauan lapangan.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara merasa terhormat wilayah yang dipimpinnya terpilih menjadi salah satu lokus observasi Kota Antikorupsi.

Hal ini menunjukan kepercayaan dan apresiasi KPK kepada Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik.

Jaya Negara menyebut Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi melalui beragam inovasi.

"Di mana sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi," sebut Jaya Negara, Rabu (6/3/2024).

Jaya Negara mengeklaim, inovasi tersebut mengantarkan Denpasar sukses memenuhi berbagai indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi 2024 oleh KPK.

Seperti halnya nilai MCP Kota Denpasar pada 2023 sebesar 97,29 dan merupakan peringkat enam nasional sekaligus yang terbaik di Bali.

Selain itu, nilai APIP Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada 2023. Serta capaian indeks reformasi birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53.

"Tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai percontohan Kota Antikorupsi, yang juga terus membangun komitmen bersama lintas sektor dalam pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi," Sekretaris DPD PDIP Bali itu.

Sementara, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada menjelaskan Kota Denpasar merupakan daerah di Bali yang terbaik dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Untuk indikator lain saya kira sudah terpenuhi. Termasuk SAKIP, SPBE, SPI dan lainnya saya kira pantas dan cocok bahwa Kota Denpasar dan dua kabupaten lainnya dapat ditetapkan menjadi percontohan kota antikorupsi," jelasnya.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan ada tiga strategi dalam pencegahan korupsi yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

"Ada tiga pendekatan, yakni pertama tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi," ujar Budi.

Kemudian pendekatan kedua yakni pencegahan. Bydi menjelaskan, langkah ini berupa mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi dan semua dibatasi.

"Terakhir adalah pendidikan kami mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi dan ini perlu peran serta masyarakat," tutupnya.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya