Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Hukum AMIN Endus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Bali

Tim Hukum AMIN Endus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Bali Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Provinsi Bali mencium terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu berupa penggelembungan suara pada salah satu pasangan calon (paslon).

Ketua THN AMIN Bali Ahmad Baraas didampingi timnya mengadukan langsung temuan ini kepada Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (23/2/2024).

"Kami melaporkan tentang hal-hal yang kami duga sebagai kecurangan atau sesuatu yang tidak lazim di dalam input suara Sirekap KPU," kata Baraas.

Baraas menyampaikan dugaan pelanggaran Pemilu ini awalnya ditemukan oleh Tim Kecil AMIN Bali pada tiga kabupaten yaitu Buleleng, Jembrana, dan Badung.

"Ada suara yang digelembungkan di paslon nomor urut 2 dan ada suara kami yang hilang," imbuh pria yang juga Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Provinsi Bali ini.

Baraas mengklaim, pihaknya juga menemukan Sirekap yang menampilkan jumlah suara sebelum data dari TPS diinput. Di mana, suara itu menumpuk di paslon Prabowo-Gibran yang jumlahnya bahkan melebihi kapasitas TPS.

"Kami juga menginput data dari saksi kemudian dibandingkan ke Sirekap dan ternyata tidak sesuai," tegas Baraas.

Lebih jauh, THN AMIN Bali menekankan, aduan ini sebagai upaya menuntut penyelenggara pemilu yang adil dan transparan.

"Pemilu kita ini ya belum sesempurna seperti yang disampaikan pihak-pihak yang menangani pemilu ini," ucap Baraas.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: