Disdukcapil Denpasar Buka Pelayanan di Denfest ke-16, Fasilitasi Perekaman KTP Elektronik dan Aktivasi IKD
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menyiapkan layanan di Denpasar Festival (Denfest) ke-16 yang berlangsung 22-25 Desember 2023.
Pelayanan tersebut yakni perekaman dan cetak KTP Elektronik (KTP-El) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, pihaknya bakal terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
"Sehingga seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat memiliki administrasi kependudukan secara lengkap," kata Juli Artabrata, Kamis (21/12/2023).
Artabrata menambahkan, Disdukcapil Denpasar telah menerapkan inovasi Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi atau JB Pelangi.
Untuk memaksimalkan hal tersebut, pelayanan menyasar pengunjung Denfest ke-16 yang akan berlangsung di Kawasan Patung Catur Muka Denpasar.
"Kami melaksanakan JB Pelangi, dan kali ini siap menyasar pengunjung Denfest yang sudah berusia di atas 16 tahun, dan ini juga untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.
Masyarakat cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk proses perekaman dan pencetakan KTP-El.
Sementara untuk aktivasi IKD, masyarakat menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor handphone (HP) dan Email aktif.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Tag Terkait:
Advertisement