Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gebrakan Mahendra! Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Copot Warisan Koster?

Gebrakan Mahendra!  Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Copot Warisan Koster? Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya melakukan gebrakan dengan melelang jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Tercatat ada empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong. Posisi itu antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.

Menurut regulasi, wewenang Pj sebenarnya tidak diperbolehkan untuk melakukan mutasi pegawai. Namun, hal itu bisa dilakukan jika mendapat izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Pengecualian didapat sepanjang dapat izin Mendagri dari Mendagri ditindaklanjuti lebih lanjut rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) baru tahapan berikutnya. Intinya prinsip dasar telah dilalui," kata Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha, Minggu (10/12/2023).

Yang menarik dari lelang jabatan ini adalah dicopotnya posisi pelaksana tugas (Plt) RSBM dr. Ketut Suarjaya yang telah duduk selama lebih dari tiga tahun atau sejak Agustus 2020.

Gubernur terdahulu Wayan Koster memilih untuk mendiamkan dan tidak melakukan seleksi terbuka. Padahal, Plt hanya boleh menjabat selama tiga bulan dan hanya bisa diperpanjang satu kali.

Selain itu Suarjaya juga sudah memasuki masa purna tugas alias pensiun sejak 1 Februari 2022 lalu. 

Disinggung mengenai Ketut Suarjaya yang lama memegang jabatan Plt sampai tiga tahun, Dewa Sunartha tidak bisa menjelaskan.

Ia hanya menjawab kemungkinan ada pertimbangan tertentu.

Namun begitu, Sunartga tidak menampik seorang  Plt maupun Plh, hanya bisa menjabat selama 3 bulan dan bisa diperpanjang  satu kali. 

Terlepas dari itu, Pemerintah Provinsi Bali sudah berani memasang  Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali No. 800/03/PANSEL-JPT/2023.

Pendaftaran seleksi  dilaksanakan selama 15 hari kalender, mulai tanggal 8 hingga 22 Desember 2023. 

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel: