Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cek Syaratnya! NasDem Bali Anggarkan Honor Saksi Rp 6 Miliar Lebih

Cek Syaratnya! NasDem Bali Anggarkan Honor Saksi Rp 6 Miliar Lebih Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Bali memberi kebebasan kepada calon legislatif (caleg) untuk memilih saksi untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat saat ditemui di kantornya, Senin (18/9/2023) kemarin.

Julie, begitu sapaan akrabnya, mengatakan NasDem Bali menyerahkan urusan pemilihan saksi kepada pada calegnya.

"Rekrutmen saksi itu kami mempunyai keleluasaan yaitu untuk para caleg caleg partai Nasdem itu untuk mengusung saksinya dari mereka, untuk per TPS-nya," ungkap Julie.

NasDem Bali, lanjut Julie, telah menyiapkan mengganggarkan dana untuk honor saksi lebih dari Rp 6 miliar.

Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 12 ribu, NasDem Bali setidaknya membutuhkan 26 ribu saksi.

"Dana saksinya itu sekarang ini masih bervariasi ya. Tapi saya belum tau karena beda-beda kabupaten mungkin ada punya beda begitu," ujar istri mantan gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat tersebut.

"Tapi dari saya biasanya itu memang ada sekitarĀ  Rp 250-300 ribu itu per saksi. Tapi tergantung nanti aturan dari KPU juga."

Julie melanjutkan, caleg wajib menggaet saksi yang telah terdaftar sebagai kader alias memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Nah kebetulan memang aturan dari kami daei pusat itu yang boleh menjadi saksi itu SK (Surat Ketetapan)- nya adalah untuk kader Partai NasDem yang sudah ter-KTA. Itu aturan dari kami," lanjut Julie.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya