Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bule Australia Ngaku Diperas Rp 15 Juta oleh Petugas Imigrasi Bali, Barron: Kami Sudah Hubungi

Bule Australia Ngaku Diperas Rp 15 Juta oleh Petugas Imigrasi Bali, Barron: Kami Sudah Hubungi Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Badung -

Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia Monique Louis Sutherland mengaku "diperas" oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat berlibur di Bali.

Sutherland mengeklaim, petugas imigrasi memintanya masuk ke ruangan khusus dan meminta bayaran sejumlah AUD 1.500 atau sekitar Rp 15,2 juta.

Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Barron Ichsan membantah pernyataan Sutherland.

Barron mengatakan, bule Australia itu diberikan masuk ke Bali, karena setelah dilakukan scan paspor, identitas Monique masih bisa terindentifikasi.

"Jadi perlu saya luruskan bahwa ruangan yang disampaikan Monique di media Australia itu adalah ruangan resmi imigrasi, ruangan yang memang dipakai untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang yang bermasalah yang akan masuk ke Indonesia, bukan ruangan yang dikonotasikan negatif," ucap Barron di kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (12/7/2023).

Barron menambahkan, pernyataan Sutherland soal pemalakan belum bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, hingga saat ini Sutherland tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah menghubungi Monique melalui berbagai media baik Email, telepon, pesan WhatsApp maupun media sosial lainnya.

"Namun yang bersangkutan tidak merespon korespondensi kami," jelas Barron.

Barron juga mengatakan, saat pemeriksaan, Sutherland didampingi pihak maskapai Batik Air, pesawat yang ditumpanginya ke Bali.

"Berdasarkan hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang kami lakukan terhadap petugas (imigrasi), mereka menyatakan bahwa apa yang disampaikan Monique itu tidak benar. Mereka sama sekali tidak ada meminta atau menerima uang dari Monique sejumlah berapa pun," ungkap Barron.

"Ini diperkuat oleh BAP dan surat pernyataan dari petugas ground handling Batik Air yang pada saat itu mendampingi petugas kami melakukan pendaratan terhadap Monique. Jadi tolong digarisbawahi bahwa pada saat itu ada saksinya."

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya