Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korsleting Listrik, Kos-kosan 2 Lantai di Denpasar Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Korsleting Listrik, Kos-kosan 2 Lantai di Denpasar Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta Kredit Foto: Humas Polresta Denpasar
WE Bali, Denpasar -

Insiden kebakaran menimpa bangunan kos-kosan di Jalan Trenggana Gang Tegal Ayu Nomor 2, Kelurahan Penatih, Denpasar pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 18.50 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, musibah tersebut diduga disebabkan karena korsleting listrik.

"Tidak diketahui penyebab pasti kebakaran,  diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik," kata Sukadi dalam keterangan tertulis.

Sukadi menjelaskan, bangunan kos-kosan yang berdiri di atas tanah seluas 8 are dengan sepuluh kamar yang terbakar tersebut merupakan milik ibu rumah tangga (IRT) bernama Ni Made Suardani (56).

"Sehari- harinya korban tidak tinggal di TKP, yang tinggal di TKP hanya penghuni kos. Korban mengetahui kejadian setelah dihubungi oleh salah satu penghuni kos," terang Sukadi.

Peristiwa kebakaran sendiri pertama kali diketahui oleh Aninda Dwi Arini (27), seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan salah satu penghuni kos.

Aninda berada di kamar kosnya pada saat peristiwa kebakaran. Ia mengaku sebelum musibah terjadi, listrik sempat mati sekitar pukul 18.30 Wita.

Aninda juga sempat mencium bau kabel terbakar. Tak berselang lama, ia mendengar suara reruntuhan.

"Kemudian saksi (Aninda) keluar kamar, dan melihat bahwa api sudah besar yang bersumber dari kamar kos lantai dua," jelas Sukadi.

Sumber api kebakaran diketahui bersumber dari kos lantai dua yang ditempati oleh pria bernama Gaspar Pasi (36).

Laki-laki itu tinggal sehari-hari di kos tersebut bersama adik, istri dan seorang anaknya yang di mana saat kejadian mereka tidak berada di lokasi karena telah pergi sejak pukul 07.00 Wita untuk bekerja.

"Saksi baru mengetahui kejadian ketika pulang ke kos," ujar Sukadi.

Lima unit mobil pemadam kebarakan (damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar datang ke lokasi sekitar pukul 19.20 Wita.

Namun, api baru dapat dijinakkan pukul 20.21 Wita.

Menurut Sukadi, selain bangunan kos, peralatan elektronik, perlengkapan rumah tangga serta surat-surat penting lainnya juga ikut terbakar.

"Nihil korban jiwa dalam peristiwa kebakaran dimaksud, kerugian hanya dalam bentuk materi, dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp 500 juta," tutup Sukadi.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel: