Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyebut warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) RJD (37) mengamuk di kafe karena pengaruh alkohol.
"Sementara pengaruh dari minuman, yang bersangkutan (RJD) mengonsumsi minuman keras jadi mabuk kondisinya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Kamis (6/4/2023).
Sebelumnya Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan RJD. Ia ditangkap karena membuat ulah di sebuah kafe yang terletak di Jalan Tukad Badung No.97, Renon, Denpasar Selatan, Denpasar.
RJD diamankan setelah salah satu korban WO (20) yang juga pelayan kafe tersebut melapor ke polisi.
Bambang menerangkan, kejadian bermula saat RJD mendatangi kafe pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
"Selang 30 menit, pelaku memesan beberapa minuman dan sesaat setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau yang disimpan di celana pelaku," ungkap Bambang.
Lanjutnya, Bambang menyebut, RJD melakukan pengancaman kepada korban untuk tidak pergi dari meja tempatnya memesan minuman. Kemudian pelaku melukai kaki kiri korban memakai pisau yang dibawanya tersebut.
Saat pelaku lengah, WO sempat melarikan diri dan meminta pertolongan karyawan kafe lainnya.
"Karena melihat korban lari dan meminta bantuan kepada karyawan lain maka spontan pelaku emosi dan mengejar korban dan pelaku juga merusak meja yang ada di kafe," jelas Bambang.
"Pelaku juga saat itu mengacungkan pisaunya kepada para pengunjung yang ada di kafe."
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Tag Terkait:
Advertisement