Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ombudsman Bali Buka Layanan Curhat Bagi WNA

Ombudsman Bali Buka Layanan Curhat Bagi WNA Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Bali, Bali -

Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali membuka layanan pengaduan bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keluhan ketika mengunjungi Bali. Mereka dapat ‘curhat’ mengenai pelayanan publik yang mereka alami ke Ombudsman.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, layanan pengaduan ini muncul sebagai respon atas pengaduan atas pelayanan publik yang disampaikan WNA sepanjang 2022. 

“Kita melihat bahwa pada tahun kemarin (2022), ada beberapa warga asing yang berkeluh-kesah, yang melakukan konsultasi ke kantor, sehingga, kita melihat, ternyata banyak WNA yang mengalami beberapa keluhan terkait pelayanan publik di Bali. (Merespon hal tersebut), kami di tahun 2023 ini, melakukan ‘jemput bola’ (melayani keluhan mereka),” ungkap Sri Widhiyanti ketika diwawancarai pada Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Dinas Pariwisata Denpasar: Embung Sanur Akan Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

Melalui pelayanan Ombudsman On The Spot yang disiapkan di kantor keimigrasian, diharapkan WNA yang memiliki keluhan dan ingin berkonsultasi kepada Ombudsman.

“Kami melihat Bali itu pulau yang unik. Kita juga melihat banyak WNA, baik wisatawan maupun ekspatriat, dan selama mereka mengunjungi Bali, mereka memiliki keluh-kesah terhadap pelayanan publik di Bali. Ini yang mendasari kami untuk membuka layanan Ombudsman On The Spot di keimigrasian,” tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Koster Perjuangkan Peternakan Sapi Ras Bali ke Pemerintah Pusat

Meski membuka layanan yang bersifat ‘jemput bola’, WNA yang ingin mengadukan perihal pelayanan publik di Bali tetap wajib mengikuti ketentuan yang sudah diberlakukan, seperti memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Bagi WNA yang tidak memiliki KITAP, mereka dapat mewakilkan pengaduan mereka melalui WNI.

Penulis: Putu Prima Cahyadi
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya