Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Pemprov Bali Pastikan PPDB 2024 Masih Gunakan Jalur Zonasi

                  Pemprov Bali Pastikan PPDB 2024 Masih Gunakan Jalur Zonasi Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
                  WE Bali, Denpasar -

                  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 masih menggunakan sistem zonasi.

                  Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menegaskan, hal tersebut sekaligus mematahkan isu wacana penghapusan jalur zonasi.

                  Artinya, jalur zonasi PPDB tahun 2024 masih digunakan baik dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

                  "Nggak (jalur zonasi tidak dihapus), masih, masih pakai zonasi. SMA/SMK (masih pakai zonasi). Sama seperti tahun sebelumnya nggak ada perubahan sama sekali," ungkap Boy Jayawibawa, Senin (18/3/2024).

                  Menilik PPDB tahun sebelumnya, yakni tahun 2023, untuk PPDB dari SMP hingga SMA/SMK ada sejumlah jalur yang diterapkan.

                  Mulai dari Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi, serta Jalur Zonasi Umum dan Jalur Zonasi Bina Lingkungan. Untuk waktunya sendiri, belum dibeberkan secara rinci.

                  Lebih lanjut, Boy mengatakan, terdapat sekitar 65 ribu siswa-siswi tamatan SMP pada tahun ini. Pihaknya menegaskan, kursi di SMA/SMK negeri maupun swasta masih siap menampung keseluruhan lulusan.

                  "Tamatan SMP? Itu sekitar 65 ribu (lulusan), masih mencukupi, kursinya masih mencukupi untuk negeri atau swasta," tutup dia.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: