Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Dinkes Bali Catat 62.672 Kasus Gigitan HPR hingga November 2023

                  Dinkes Bali Catat 62.672 Kasus Gigitan HPR hingga November 2023 Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
                  WE Bali, Denpasar -

                  Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali buka suara soal update penularan rabies di Pulau Dewata. Kepala Dinkes Provinsi Bali I Nyoman Gde Anom menerangkan telah menerima laporan gigitan hewan penular rabies (HPR) sebanyak 62.672 kasus.

                  "Dengan pemberian VAR (vaksin anti rabies) 1 sebanyak 45.504 kasus, VAR 2 sebanyak 24.397 kasus dan VAR 3 sebanyak 10.584 kasus," ucap Anom di kantornya, Jumat (25/11/2023).

                  "Kasus Rabies (Lyssa) yang dilaporkan sampai tanggal 23 Nopember 2023 sebanyak 6 kasus," tambahnya.

                  Pemprov Bali, kata Anom, telah melakukan beragam upaya untuk mencegah dan mengendalikan rabies.

                  Ia mencontohkan, Dinkes Bali sudah melakukan KIE, berkoordinasi dengan instansi lintas sektor untuk mengendalikan rabies di hulu hingga membentuk rabies center dan menyediakan VAR serta SAR (serum anti rabies).

                  Anom merinci, Dinkes Bali telah mengadakan VAR sebanyak 34.800 vial yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga November 2023.

                  Selain itu, Dinkes Bali juga  telah menerima bantuan VAR dari Kementerian Kesehatan sebanyak 113.500 vial  serta pengadaan dari APBD kabupaten/kota dengan jumlah total sekitar 57.800 vial.

                  Sementara untuk SAR,  Dinkes Bali telah mengadakan sebanyak 200 vial  dan menerima bantuan dari Kemenkes sebanyak 615 vial.

                  Lebih jauh, Anom tak menampik Bali sempat mengalami krisis VAR di awal November lantaran peningkatan kasus gigitan yang ditangani oleh rabies centre pada Juni-September.

                  Masifnya pemberitaan di media sosial terkait kasus rabies juga membuat masyarakat sempat mengalami kepanikan.

                  "Serta terjadinya keterlambatan distribusi VAR dari produsen di luar negeri masuk ke Indonesia yang mengakibatkan proses pengadaan VAR baik di pusat maupun di daerah mengalami hambatan,” tambah Anom.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: