Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Ombudsman Bali 'Sentil' Disdikpora gegara Kisruh PPDB: Masyarakat Perlu Kejelasan

                  Ombudsman Bali 'Sentil' Disdikpora gegara Kisruh PPDB: Masyarakat Perlu Kejelasan Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
                  WE Bali, Denpasar -

                  Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti buka suara terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK.

                  Sri Widhiyanti meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali untuk menyampaikan kejelasan kepada masyarakat soal PPDB SMA/SMK.

                  "Kita harapannya, kalau itu (PPDB) ada laporan dari masyarakat itu bisa disampaikan atau ditindaklanjutin. 

                  "Jadi masyarakat kan sebenarnya perlu kejelasan kan kenapa mereka tidak diterima," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/7/2023).

                  Sri Widhiyanti mengatakan, salah satu yang menjadi akar persoalan PPDB adalah masalah zonasi sekolah.

                  Banyak orang tua peserta didik mengeluh lantaran anaknya tidak diterima padahal jarak antara rumah dan sekolah tidak terlalu jauh.

                  Yang mengejutkan, mereka menemukan fakta bahwa anak yang jarak rumahnya lebih jauh dari sekolah justru diterima.

                  "Jadi kalau ada keluhan terkait dengan adanya persoalan zonasi, itu juga bisa disampaikan secara jelas kepada masyarakat kalau dia kemudian tidak diterima, itu alasannya seperti apa," ujar Sri Widhiyanti.

                  "Dan itu by system-nya seperti apa karena ini kan semua berbasis online ya secara sistem. Sehingga kemudian itu bisa dilihat secara bersama."

                  Sistem zonasi, tambah Sri, sebenarnya bisa dievaluasi secara terbuka, seperti apakah koordinat rumah peserta didik menuju sekolah sudah sesuai atau justru ada kesalahan pada sistem.

                  "Itu juga yang sebenarnya perlu dilihat karena sistem kan namanya sistem selalu melihat berdasarkan dari satelit. Titik koordinat dari rumah tersebut, misal alamat di sini baru ditarik berapa kilo," terang Sri Widhiyanti.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: