Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sopir Taksi Online Curi Tas Penumpang Bandara Bandara Ngurah Rai

Sopir Taksi Online Curi Tas Penumpang Bandara Bandara Ngurah Rai Kredit Foto: Istimewa
WE Bali, Badung -

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang pria berinisial KMS (43) karena mencuri tas milik penumpang, Selasa (5/3/2024).

KMS diketahui membawa kabur tas ransel milik korban William Algat (51) asal Denpasar yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 30 juta.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (29/2/2024) lalu sekitar pukul 21.30 Wita. Kejadian bermula saat korban atas nama William landing di Bandara Ngurah Rai melalui terminal kedatangan domestik.

Setibanya di terminal kedatangan, William langsung bergegas ke konter taksi online dan memesan melalui aplikasi.

Saat itu, korban sempat menurunkan tas ransel berwarna ungu yang berisi barang berharga seperti satu Macbook Air M1, iPad Gen 9 beserta Apple pencil, kacamata merk Perisol, dan tiga charger plus earpood.

"Beberapa saat kemudian korban dihubungi oleh driver online melalui message aplikasi yang bunyinya bahwa driver tidak bisa menjemput korban karena berada dalam area premium dan korban pun diminta menghampiri driver tersebut," kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, Kamis (7/3/2024).

William baru menyadari tasnya tidak ada saat berjalan menuju driver taksi online. Ia sempat kembali ke terminal kedatangan domestik untuk mencari barangnya, namun tidak menemukan tas ransel miliknya.

Selanjutnya, pria asal Denpasar itu mencoba melacak atau traking melalui aplikasi di iPhonenya, yang ternyata terdeteksi di luar bandara tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Atas kejadian tersebut korban melalui istrinya melaporkannya ke Polres Kawasan bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Hasil penyelidikan anggota opsnal Sat Reskrim, didapatkan ciri-ciri terduga pelaku yaitu salah satu driver taksi online yang beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai mengendarai sebuah mobil Innova," jelasnya.

Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (5/3/2024) malam Wita di rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur.

"(Pelaku) mengambil tas milik korban di area parkir premium Bandara Ngurah Rai. Barang-barang yang ambil tersebut beberapa ada yang dipergunakan oleh pelaku," tandas mantan Kapolres Manggarai Timur itu.

Pelaku yang berasal dari Nusa Tenggara Timur tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Pencurian dan atau Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya