Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bule Australia Eks Napi Kasus Penganiayaan Diusir dari Bali Usai Keluar Bui

Bule Australia Eks Napi Kasus Penganiayaan Diusir dari Bali Usai Keluar Bui Kredit Foto: Istimewa
WE Bali, Badung -

DJB (34), seorang warga negara (WN) asal Belanda dideportasi usai menjalani hukuman penjara akibat kasus penganiayaan.

DJB diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar setelah melakukan penganiayaan terhadap selrang berinisial D. Ia harus mendekam di dalam penjara selama tiga bulan tujuh hari.

DJB nekat melakukan aksinya tersebut karena kesal lantaran D mengintimidasi dan melecehkan  rekan kerjanya. 

D kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, pihak berwajib menangkap DJB pada 1 September 2023.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, DJB dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pada 7 Desember lalu.

Karena proses pendeportasian tidak bisa langsung dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai menyerahkan DJB kepada Rudenim Denpasar pada 9 Desember 2023.

"Setelah DJB didetensi selama 6 hari dan telah  lengkap segala persyaratan administrasi pemulangan, akhirnya DJB dapat dideportasi ke kampung halamannya dengan seluruh biaya ditanggung oleh yang bersangkutan," kata Dudy, Senin (18/12/2023).

DJB sendiri telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 16 Desember 2023 dengan tujuan akhir Brisbane, Australia.

Sekadar informasi, DJB pertama kali  datang ke Indonesia pada 2016 untuk menjadi sukarelawan pengajar di sebuah yayasan sosial di Jawa Barat.

DJB diketahui menginjakkan kakinya di Bali pada 5 Agustus 2023 menggunakan visa kunjungan sosial budaya.

Ia datang dengan tujuan yang sama seperti kedatangan kali pertamanya yakni menjadi sukarelawan mengajar warga lokal yang berada pada yayasan sosial di Jawa Barat.

"Selain mengajar, DJB mengaku menjalankan bisnis bersama dengan temannya sambil liburan di Bali," terang Dudy Duwita.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya