Sebuah minimarket milik Magna Mayputra Sumadi (38) yang terletak di Jalan Kebo Iwa Utara No.8, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (2/10/2023) ludes terbakar sekitar pukul 09.30 Wita.
"Adapun yang mengalami kebakaran yaitu gudang toko dan kantor Toko Nadi Ayu di lantai 2 dan dalam hal ini isi gudang berupa stok barang dagangan dan arsip jual beli barang habis terbakar," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (3/10/2023).
Saksi kejadian Juni Artini (18) mengatakan, sebelum kebakaran terjadi ia sedang berada di lantai 1 untuk memajang dagangan sekitar pukul 09.30 Wita.
Ia kemudian melihat dinding kaca depan toko bergetar dan sempat mendengar suara ledakan dadi lantai dua yang kebetulan menjadi gudang barang dan kantor minimarket.
"Tidak lama setelah itu muncul asap dari lantai 2, selanjutnya rekan kerja saksi (Kadek Eva Cindrayuni) menghubungi pemadam kebakaran untuk menangani kejadian tersebut," lanjut Sukadi.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemadam Kebakaran Kota Denpasar (satu unit) dan satu unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung datang ke TKP untuk memadamkan api.
Si jago merah baru bisa dijinakkan pada pukul 10.40 Wita.
Sukadi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek listrik. Kerugian yang diderita oleh korban akibat kejadian tersebut belum diketahui," pungkas Sukadi.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Tag Terkait:
Advertisement