Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Bule Australia Tanpa Baju Curi Obat Kuat di Apotek

Viral Bule Australia Tanpa Baju Curi Obat Kuat di Apotek Kredit Foto: Tangkapan layar
WE Bali, Badung -

KJB (19), warga negara (WN) asal Australia tertangkap kamera pengawas (CCTV) tengah mencuri obat di apotek milik Efriana Debby Yulianti (31) yang terletak di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (16/9/2023) lalu.

Aksi pencurian yang dilakukan remaja asal Negeri Kanguru itu sempat viral di media sosial (medsos).

Menurut pengakuan korban, KJB mencuri empat butir obat kuat merk Viagra dan Sildenafil Sistrat 100 mg. Total kerugian Efriana ditaksir mencapai Rp 740 ribu.

Fathimahtuz Zahra (21), salah satu karyawan apotek menyatakan, ia awalnya menerima dua WNA yang datang ke apotek. Saat itu, KJB dan rekannya TLM menanyakan obat Viagra.

Zahra yang sedang berjaga kemudian mengambilkan dan memberikan obat tersebut kepada bule tersebut.

WNA tersebut selanjutnya mengembalikan kotak obat Viagra dan justru menanyakan obat lain namun tidak jadi membelinya dan meninggalkan lokasi begitu saja.

"Saat WNA tersebut sudah pergi dan kondisi toko sudah sepi, saksi baru menyadari bahwa kotak obat Viagra yang dikembalikan oleh WNA tersebut sudah dalam keadaan kosong," ujar Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, Selasa (19/9/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, tim unit Reserse Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi terduga pelaku menginap di Villa Besar, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

"Selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara mendatangi Villa Besar dan terduga pelaku memang benar menginap di sana," lanjut Sudana.

Selanjutnya, KJB dan TLM dibawa ke kantor Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ia bersama TLM awalnya berencana membeli obat kuat.

Lalu tanpa sepengetahuan karyawan apotek, KJB menyembunyikan satu setrip obat Viagra dan meninggalkan apotek.

"Atas kesalahan pelaku dirinya meminta maaf kepada pihak korban," urai Sudana.

Pemilik apotek memutuskan untuk tidak melaporkan KJB dan rekannya atas perbuatannya tersebut. Efriana hanya meminta pelaku untuk mengganti kerugian sebesar Rp 740 ribu.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya