Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Bali Beri Santunan 12 WNA Korban Lakalantas

Jasa Raharja Bali Beri Santunan 12  WNA Korban Lakalantas Kredit Foto: Istimewa
WE Bali, Denpasar -

Jasa Raharja Cabang Bali telah memberikan santunan kepada 12 warga negara asing (WNA) yang terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang Januari-Agustus 2023.

Kepala Jasa Raharja Bali Abubakar Aljufri mencatat ke-12 WNA tersebut berasal dari berbagai negara, seperti China, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Mesir, Belanda, Prancis,  Jerman dan Ukraina.

"(Mayoritas) kecelakaan roda dua. Jadi WNA naik motor tabrakan sama motor, sama mobil.

"Karena dia WNA dan pemilik kendaraan membayar SWDKLL tetap berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," ungkap Abubakar.

Abubakar menyebut, setiap korban lakalantas menerima santunan yang berbeda. Untuk korban meninggal mendapatkan Rp 50 juta. Sementara yang luka-luka memperoleh Rp 21 juta.

"Yang meninggal 12 orang sampai Agustus yang kecelakaan biasa ya ada datanya. TKP terbesar di Denpasar sama Badung kebanyakan Canggu," jelas Abubakar.

Lebih jauh, Abubakar menceritakan kebanyakan korban lakalantas disebabkan karena tidak mengenakan helm.

"Makanya sekarang kita ada razia operasi patuh memastikan semua pengendara bermotor yang tidak pakai helm ke depannya tidak kita bayarkan.

"Karena ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan korban ke depannya kita akan kaji lagi mungkin tidak kita bayarkan," tegas Abubakar.

Sejauh ini, Jasa Raharja Bali telah menggelontorkan Rp 45 miliar kepada korban lakalantas. Jumlah tersebut naik Rp 10 miliar dari tahun lalu.

"Bali 10 besar tertinggi jumlah kecelakaannya di Indonesia," ungkap Abubakar.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya