Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Badung Lempar Wacana Relokasi Lapas Kerobokan

Pemkab Badung Lempar Wacana Relokasi Lapas Kerobokan Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana memindahkan lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Badung I Wayan Adi Arnawa yang mewakili Bupati I Nyoman Giri Prasta dalam kegiatan Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Senin (4/9/2023).

Arnawa menjelaskan, wacana pemindahan Lapas Kerobokan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama karena Lapas berada di lokasi wisatawan internasional.

"Kami rasa tidak pas Lapas berada disini, dan warga binaan lebih pas dibawa ke tempat lebih sunyi dan teduh," ungkap Adi Arnawa.

"Kami harapkan ke depan kita bangun taman kota disini, sekaligus mungkin dibawahnya kita bangun fasilitas parkir untuk umum."

Adi Arnawa melanjutkan, pemindahan Lapas Kerobokan juga menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan. Terlebih pariwisata Bali tengah pulih pasca pandemi Covid-19.

Disinggung mengenai rencana lokasi lapas yang baru, Adi Arnawa belum bisa menjawab karena wacana ini permintaan dari Pemkab Badung dan berharap mendapat persetujuan dari Pemerintah pusat. 

"Kami berharap ini gayung bersambut juga Pemerintah Pusat mendukung. Kita lihat nanti, harus ada kajian, dan disetujui Pemerintah pusat," timpal Adi Arnawa.

Sementara, Kepala Lapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing menyebut, lapas yang dipimpinnya saat ini mengalami kelebihan jumlah tahanan alias overload.

Saat ini, Lapas Kerobokan dihuni oleh 970 orang, dimana kapasitas yang seharusnya hanya mampu menampung 460 orang. Dengan demikian terjadi over kapasitas 208 persen.

Terlepas dari itu, penandatanganan Addendum antara Pemkab Badung dan Kanwil Kemenkumham Bali menjadi langkah konkret setelah keduanya menandatangani Nota Kesepakatan pada 24 Oktober 2022.

"Kami mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Badung untuk selalu berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali di bidang Pelayanan Hukum dan HAM guna terciptanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan Kabupaten Badung khususnya sebagai destinasi pariwisata yang aman dan bernilai," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya