Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kasus Bule Telanjang, Satpol PP Bali Ultimatum Pengunggah Video Vulgar di Medsos

Buntut Kasus Bule Telanjang, Satpol PP Bali Ultimatum Pengunggah Video Vulgar di Medsos Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Maraknya video viral terkait aksi tak senonoh yang dilakukan wisatawan atau turis asing belakangan ini menjadi perhatian hangat berbagai pihak.

Salah satunya adalah Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi memperingatkan, masyarakat khususnya penggunggag video vulgar tersebut ke media sosial.

Rai Dharmadi menyebut masyarkat tidak boleh melupakan aturan hukum dalam bermedia sosial yakni tidak diperbolehkan menggunggah video asusila.

Pria asal Nusa Penida, Klungkung tersebut mengatakan peraturan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rai Dharmadi menegaskan, mereka yang sengaja menyebarkan video bisa dikenakkan hukuman.

"Masyarakat kami imbau agar tidak menyebarkan foto/video (dokumen) asusila atau tanpa busana yang melanggar aturan dan norma yang berlaku. Ingat saring sebelum sharing," tegas Rai Dharmadi.

Rai Dharmadi menambahkan, Satpol PP terus berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk menyikapi kasus penyebaran video vulgar khususnya aksi turis asing.

"Jika masyarakat menemukan kelakuan wisatawan nakal hendaknya dihentikan, diingatkan, dicegah, dan segera laporkan ke petugas terdekat agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Rai Dharmadi mengingatkan, masyarakat Bali agar menjaga citra positif Bali dengan tidak memposting konten negatif soal Bali. Terlebih Bali mengandalkan pariwisata sebagai motor utama penggerak ekonomi.

"Jangan sampai terkesan Bali ini bebas melakukan apa saja, dan tidak ada aturan yang mengatur," ungkap Rai Dharmadi.

"Kami harap seluruh masyarakat menjaga situasi pariwisata yang berkualitas dan bermartabat," harap dia.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: