Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkumham Bali Dorong Masyarakat Daftarkan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Bali Dorong Masyarakat Daftarkan Kekayaan Intelektual Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dalam acara Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat (26/5/2023).

Anggiat mengatakan, perlindungan kekayaan intelektual sangat penting di era industrial seperti saat ini.

Menurutnya, jika tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual justru akan menyuburkan pembajakan.

*Padahal untuk melahirkan kekayaan intelektual membutuhkan waktu, tenaga, pikiran dan biaya besar serta riset yang cukup panjang," kata Anggiat.

Anggiat, menambahkan MIPC digelar sebagai salah satu komitmen Kemenkumham Bali dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

"Peserta dalam kegiatan ini, dari hari ini sampai dua hari ke depan sebanyak 250 penerima training on trainer yang berasal dari komunitas seni, sentral kekayaan intelektual, perguruan tinggi negeri maupun swasta," ujar Anggiat.

Sementara, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, menyebutkan peran KI (Kekayaan Intelektual) dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui Pemberdayaan Ekonomi Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat diperlukan terutama setelah kita terdampak krisis global Pandemi COVID-19, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional.

"Saya mengajak bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan.

"Kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya ciptanya agar segera mencatatkan hak ciptanya dan ini membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan KI di wilayah Provinsi Bali," pungkas Kurniaman.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel: