Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imigrasi Singaraja Buru 3 Bule yang Pose Tak Senonoh di Pura Pengubengan Besakih

Imigrasi Singaraja Buru 3 Bule yang Pose Tak Senonoh di Pura Pengubengan Besakih Kredit Foto: Imigrasi Singaraja
WE Bali, Karangasem -

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja tengah membutu tiga warga negara asing (WNA) alias bule yang menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Besakih.

Ketiga bule yang terdiri dari dua wanita dan satu pria terekam sedang menari dan berpose dengan pakaian kurang pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Minggu (30/4/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, pihaknya mengetahui kabar bule yang bikin ulah di Pura Besakih dari laporan bendesa adat setempat.

"Kami menerima laporan dari Bendesa adat setempat di mana ada tiga warga negara asing yang menari dengan pose yang tidak pantas di area Pure Pengubengan Besakih," ungkap Hendra Setiawan. 

Lanjut Hendra, Imigrasi Singaraja menugasi tim Inteldakim untuk memburu ketiga WNA yang diduga melakukan aksi tidak pantas tersebut. 

"Identitas dari ketiga pelaku  menari dan berpose tak pantas tersebut belum kami temukan," terang Hendra.

"Namun kami telah memiliki foto wajahnya, dan akan kami cek ke data yang ada di kantor Imigrasi."

Hendra Setiawan optimistis akan menemukan ketiga pelaku tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih, Rendang, Karangasem.

"Kami optimis akan bisa mengungkap identitas dari ketiga pelaku, dalam waktu dekat ini karena kami telah memiliki foto wajah dari ketiga WNA tersebut", ungkap Hendra.

Kantor Imigrasi Singaraja sendiri baru menerima laporan soal aksi tidak senonoh ketiga turis asing pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 20.50 wita sedangkan kejadian diperkirakan sekitar pukul 17.00 wita.

Walhasil, pihaknya baru bisa bergerak hari ini. Namun begitu, ia mengapresiasi laporan pihak bendesa yang menurutnya mulai paham dan peduli atas situasi yang terjadi di lingkungannya.

"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kami cepat bisa mengamankan ketiga WNA tersebut, untuk di proses sesuai dengan aturan keimigrasian," pungkas Hendra.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya