Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDIP Dirusak, Koster: Tetap Sabar dan Santun

                  Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDIP Dirusak, Koster: Tetap Sabar dan Santun Kredit Foto: Istimewa
                  WE Bali, Jembrana -

                  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Wayan Koster angkat suara terkait perusakan baliho Ganjar-Mahfud dan calegnya di Jembrana.

                  Perusakan yang terjadi di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, itu, dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (2/12/2023) dini hari Wita.

                  Sedikitnya ada tiga baliho yang dirusak dan semuanya calon legislatif dari PDI Perjuangan. Selain baliho capres Ganjar-Mahfud, ada caleg DPR RI yakni IGA Diah Werdhi Srikandi dan caleg DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.

                  Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Wayan Koster angkat suara. Ia meminta DPC PDIP Jembrana melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu Jembrana.

                  Ia juga berharap, Bawaslu Jembrana bersikap profesional terhadap laporan partainya.

                  "Memerintahkan kepada kader PDI Perjuangan di Jembrana tidak bersikap reaktif,tetap sabar dan santun," tambah Koster, Sabtu (2/12/2023).

                  Lebih jauh, ia juga meminta semua pihak agar tetap menghormati, tidak anarkis dan menjaga situasi tetap kondusif jelang Pemilu 2023.

                  "Meminta kepada semua pihak agar tidak memancing atau terpancing, tidak memprovokasi satu sama lain.

                  "Bangunlah suasana yg damai dengan semangat persatuan dan kesatuan demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berkualitas," timpal Koster.

                  Terakhir, Koster berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

                  "Tidak ada lagi perilaku mencabut atau merusak baliho dan atribut lain peserta Pemilu 2024," pungkasnya.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Bagikan Artikel: