Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Koster Pelototi Wisman Bikin Ulah di Bali: 129 Dideportasi, 15 Dipidana!

                  Koster Pelototi Wisman Bikin Ulah di Bali: 129 Dideportasi, 15 Dipidana! Kredit Foto: Istimewa
                  WE Bali, Denpasar -

                  Gubernur Bali Wayan Koster menyebut banyak wisatawan mancanegara (wisman) yang bikin ulah selama tinggal di Pulau Dewata.

                  Koster mencatat ada ribuan wisman yang melakukan aksi nyeleneh, seperti penyalahgunaan izin tinggal hingga pelanggaran lalu lintas.

                  "Kemenkumham Bali telah mendeportasi wisatawan mancanegara dari Bulan Januari sampai dengan Mei berjumlah 129 orang," kata Koster dalam konferensi pers Minggu (28/5/2023).

                  "Polda Bali telah memproses tindak hukum pidana berjumlah 15 orang, dan menindak pelanggaran terhadap lalu-lintas yang sudah diproses kurang lebih sejumlah 1.100 orang."

                  Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyikapi WNA yang tidak memakai busana sopan saat berkunjung ke tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

                  "Berkelakuan yang tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya, hingga bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," terang Koster.

                  Sementara, untuk mencegah wisman yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Koster mewajibkan pengusaha rental motor agar bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi.

                  "Masyarakat Bali yang melakukan usaha dan tidak bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi dilarang menyewakan kendaraan roda dua kepada wisatawan mancanegara," jelas gubernur asal Desa Sambiran, Buleleng tersebut.

                  Di sisi lain, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengingatkan kepada para turis untuk menaati peraturan selama berkunjung di Pulau Dewata.

                  “Para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali wajib berperilaku tertib dan disiplin," ungkap Putu Jayan.

                  "Serta mematuhi Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, guna menjaga nama baik negara asal wisatawan mancanegara serta nama baik dan citra pariwisata Bali."

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: